DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Polsek Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, melakukan langkah pembinaan terhadap dua warga yang mengakui keterlibatan dalam beredarnya foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) yang memicu kabar kemunculan harimau di Desa Asam Jaya.
Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, menyampaikan bahwa langkah pembinaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kedua warga tersebut.
Termasuk salah seorang yang masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
Keduanya, berinisial YR (29) dan MN (16) pelajar kelas I SMA, telah dimintai klarifikasi setelah foto yang menampilkan sosok menyerupai harimau menyebar dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Dalam klarifikasi di mapolsek setempat, Selasa (20/10/2026) sore, keduanya mengakui bahwa gambar yang beredar bukan foto harimau sungguhan, melainkan hasil rekayasa AI.
Ramadhani langsung mengonfirmasi satu per satu kedua warga Asam Jaya tersebut. Ia meminta keduanya untuk menjawab secata jujur dan sebenar-benarnya terhadap foro harimau tersebut.
"Jika memang benar nyata melihat harimau, katakan melihat. Sebaliknya, jika memang tidak melihat atau hanya rekayasa AI, katakan tidak melihat dan hanya rekayasa AI," tegasnya.
Kedua warga Asam Jaya itu pun menyatakan bahwa harimau itu tidak ada, hanya hasil editan atau rekayasa AI.
Keduanya kemudian diminta membuat dan menandatangani pernyataan tertulis berisi permintaan maaf serta janji tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kapolsek mengingatkan bahwa tindakan yang dianggap sekadar iseng dapat menimbulkan dampak luas ketika menyangkut keselamatan publik.
Informasi tentang keberadaan satwa buas, misalnya, dapat membuat masyarakat takut, mendorong warga mengubah aktivitas, serta mengharuskan aparat dan instansi terkait melakukan pengecekan langsung.
Dalam kasus Asam Jaya, kabar tersebut membuat petugas kepolisian, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, KPH Tanah Laut, serta Satpol PP dan Damkar Tala bergerak untuk menindaklanjuti laporan.
Karena itu, masyarakat diimbau lebih bijak menggunakan media sosial maupun grup percakapan.
Foto, video, dan pesan yang belum dipastikan kebenarannya sebaiknya tidak langsung dipercaya atau diteruskan.
Penggunaan teknologi AI juga perlu disertai tanggung jawab. Konten hasil rekayasa yang disajikan tanpa penjelasan dapat menyesatkan orang lain, terlebih jika berkaitan dengan bencana, ancaman keamanan, atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kepanikan.
Penanganan melalui pembinaan diharapkan membuat kedua warga memahami konsekuensi dari perbuatannya dan tidak mengulangi kejadian serupa.
(derapwaktu.com/banyulangit roynalendra nareswara)
Komentar (0)