Pemandangan alat-alat berat yang dipenuhi karat itu, Selasa (21/7/2026), tampak di lingkungan UPTD Peralatan dan Pengujian Material Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Tanah Laut.
Sebagian besar unit berada di area paling belakang kantor UPTD, sementara beberapa lainnya terparkir di bagian depan.
Kondisinya memprihatinkan.
Bodi kendaraan tampak keropos akibat bertahun-tahun terpapar panas dan hujan. Sejumlah komponen hilang, ban hancur, serta beberapa bagian rangka sudah terlepas sehingga dipastikan tidak lagi layak diperbaiki.
Sebagian alat berat tersebut telah brusia cukup tua karena merupakan peninggalan sejak era pemerintahan Presiden Soeharro.
Kepala UPTD Peralatan dan Pengujian Material Konstruksi Dinas PUPRP Tanah Laut, Ramadhani, menjelaskan usulan pelelangan telah disampaikan melalui Dinas PUPRP kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Laut.
"Yang diusulkan sebanyak 13 unit. Semuanya merupakan alat berat yang sudah rusak berat dan tidak bisa diperbaiki lagi," ujarnya.
Menurutnya, tim pengelola aset dari Dinas PUPRP telah melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan fisik terhadap seluruh unit.
Alat berat yang masuk dalam daftar usulan bahkan telah diberi tanda silang berwarna putih sebagai penanda aset yang akan diproses lebih lanjut.
Jenis alat berat yang diusulkan beragam, mulai dari grader, stone crusher, hingga truk yang selama ini sudah tidak pernah dioperasikan.
Apabila nanti usulan diterima, proses berikutnya berada di tangan BPKAD bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kedua instansi tersebut akan melakukan verifikasi lapangan sekaligus menaksir nilai masing-masing aset sebagai dasar pelaksanaan lelang terbuka.
Pelelangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata aset yang sudah tidak produktif agar tidak terus membebani daftar inventaris daerah.
Selain mengoptimalkan pengelolaan aset, hasil pelelangan nantinya juga akan menjadi pemasukan bagi kas daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Warga Pelaihari, M Ardiansyah, menilai langkah tersebut sudah tepat selama seluruh proses dilakukan secara transparan.
"Kalau memang sudah tidak bisa dipakai lagi, lebih baik dilelang. Yang penting prosesnya terbuka sehingga masyarakat tahu aset daerah dikelola dengan baik," katanya.
Hal senada disampaikan Nurhayati, warga Angsau. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang pada aset pemerintah di masa mendatang.
"Semoga ke depan perawatan aset lebih maksimal. Alat berat itu nilainya mahal, jadi harus dijaga agar umur pakainya panjang dan tidak sampai terbengkalai puluhan tahun," harapnya.
(derapwaktu.com/dw1)
Komentar (0)