DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Kesempatan bagi pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, untuk menuntaskan kewajiban pajak dengan lebih ringan kembali terbuka. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2026, Senin (2/11/2026).

Program ini tidak hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak.

Lebih dari itu juga menyiapkan beragam hadiah bagi masyarakat yang taat pajak. Salah satu hadiah utamanya adalah paket ibadah umrah yang akan diundi pada akhir Desember 2026.

Soft launching yang digelar di depan Kantor Bupati Tala tersebut dihadiri Bupati H Rahmat Trianto, Kepala Bapenda Kalsel H Subhan Nor Yaumil, Kepala Bapenda Tala Andris Evony, jajaran kepolisian, pihak Samsat Pelaihari serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah juga memberikan souvenir kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan kecamatan yang dinilai tertib membayar pajak tepat waktu. 

Hadiah kendaraan turut diserahkan langsung kepada masyarakat yang terpilih sebagai wajib pajak taat.

Bupati H Rahmat Trianto mengatakan, Gebyar Panutan Pajak merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajiban perpajakan.

Menurutnya, program tersebut sekaligus memberikan kesempatan kepada warga yang sebelumnya terlambat membayar pajak agar kembali memenuhi kewajibannya melalui kemudahan yang disediakan.

"Ini merupakan wujud penghargaan bagi mereka yang taat pajak. Bentuknya berupa keringanan atau kemudahan dalam proses pembayaran, termasuk bagi warga yang mungkin sempat tertunda atau kelupaan sehingga dendanya ditiadakan," ujarnya.

Selain mendorong kepatuhan pembayaran pajak, Rahmat juga mengajak pemilik kendaraan bermotor, baik perorangan maupun perusahaan, yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah atau luar Kalsel untuk memindahkan administrasi kendaraannya ke Kabupaten Tala.

Ia menyebutkan, proses mutasi kendaraan tersebut diberikan tanpa biaya dan disertai pemotongan teknis sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kalsel H Subhan Nor Yaumil menegaskan, sinergi dengan Bapenda Kabupaten Tala terus diperkuat untuk menggali potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara optimal.

Program Gebyar Panutan Pajak diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus memperkuat penerimaan daerah.

Apresiasi terhadap program tersebut juga datang dari masyarakat. Warga Tala, Husni, menilai penghapusan denda menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang selama ini terkendala menyelesaikan tunggakan pajak.

"Program seperti ini sangat membantu masyarakat. Apalagi bagi yang sempat menunggak, penghapusan denda tentu bisa meringankan beban. Harapannya, sosialisasinya diperluas agar semakin banyak warga mengetahui dan memanfaatkan kesempatan ini," ujarnya.

Senada, warga lainnya, Yulia, mengapresiasi adanya hadiah bagi masyarakat yang taat membayar pajak. Menurutnya, pemberian penghargaan dapat menjadi dorongan positif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Hadiah umrah tentu menjadi daya tarik tersendiri. Namun, yang lebih penting program ini bisa terus berlanjut dan pelayanan pembayaran pajak semakin mudah, cepat, serta transparan," harapnya.

Melalui Gebyar Panutan Pajak 2026, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. 

Kepatuhan tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Tanah Laut.

(derapwaktu.com/banyulangit)