DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Penanganan kasus meninggalnya seorang pria berinisial HL (50) di Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, memasuki tahap akhir.
Jenazah korban kini telah dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di Kabupaten Kapuas untuk dimakamkan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Bati-Bati AKP Avia Nor membenarkan bahwa jenazah tidak menjalani visum atas permintaan keluarga.
"Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan visum, sehingga setelah seluruh proses di lokasi selesai, jenazah kami serahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Kapuas," ujar AKP Afianor saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah keluarga membuat pernyataan resmi dan menerima peristiwa yang menimpa korban.
Selanjutnya, kepolisian mempersilakan keluarga membawa jenazah untuk dimakamkan.
Terpisah, aparatur Pemerintah Desa Nusa Indah, Naris Pradana, membenarkan bahwa korban merupakan warga asal Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Meski demikian, korban bersama keluarganya telah menetap di Desa Nusa Indah sekitar lima tahun terakhir.
"Almarhum memang warga asal Kapuas. Selama tinggal di sini berjualan rokok dan kebutuhan sehari-hari di rumahnya yang berada di pinggir jalan raya," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan komunikasi dengan pihak keluarga, mereka meyakini peristiwa tersebut merupakan murni bunuh diri dan tidak mencurigai adanya unsur tindak pidana maupun keterlibatan pihak lain.
Atas dasar keyakinan itu pula, keluarga memilih tidak meminta dilakukan visum terhadap jenazah.
Jenazah selanjutnya diberangkatkan menuju Kabupaten Kapuas untuk dimakamkan oleh pihak keluarga. Sementara itu, kepolisian menyatakan penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta permintaan dari pihak keluarga.
(derapwaktu.com/dw1)
Komentar (0)