DERAPWAKTU.COMPELAIHARI — Masjid tak cukup hanya aktif mengumumkan jadwal salat dan memasang poster kegiatan di media sosial. Di tengah perubahan perilaku masyarakat yang semakin bergeser ke ruang digital, masjid dituntut mampu beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat.

Pesan itulah yang mengemuka dalam Orientasi Pengembangan Masjid di Era Digitalisasi Informatika yang digelar MUI Kabupaten Tanah Laut melalui Bidang Informatika dan Komunikasi, Sabtu (15/8/2026), di Aula Kantor Kemenag Tala.

Sedikitnya 20 pengurus/pengelola masjid dari berbagai wilayah di Tanah Laut mengikuti kegiatan tersebut. 

Hadir pula Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut HM Wahyudi dan Ketua MUI Tala KH Ahmad Syarifuddin Noor.

Tiga narasumber dihadirkan untuk membedah persoalan masjid dari sisi yang berbeda, yakni administrasi dan legalitas, transformasi digital serta profesionalisme manajemen.


Masjid Harus Dikelola, Bukan Dikuasai

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tanah Laut, H Kamaruzzaman, mengingatkan satu prinsip mendasar yang kerap terlupakan dalam pengelolaan masjid.

Masjid adalah milik umat, bukan milik pengelola. Karena itu, pengurus tidak semestinya mengelola masjid secara personal atau tertutup. 

Kepengurusan harus memiliki dasar hukum yang jelas, bekerja secara kolektif dan melibatkan seluruh perangkat organisasi.

Transparansi, terutama dalam persoalan keuangan, juga menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan jamaah. 

Rapat pengurus harus dilakukan secara rutin sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Kamaruzzaman, fungsi masjid juga tidak berhenti pada aktivitas salat dan ibadah mahdhah.

Masjid dapat menjadi tempat berkumpul dan memperkuat persaudaraan umat, menuntut ilmu, bermusyawarah, membangun kapasitas sumber daya manusia, melaksanakan kegiatan sosial hingga menjadi ruang pelayanan masyarakat.

Untuk itu, pengelolaan masjid harus memperhatikan tiga unsur utama, yakni idarah sebagai tata kelola administrasi, imarah sebagai upaya memakmurkan masjid, dan riayah sebagai pemeliharaan fisik, kebersihan serta keindahan.


Jamaah Sudah di Ruang Digital

Tantangan berikutnya adalah bagaimana masjid menjangkau jamaah yang aktivitasnya semakin banyak berlangsung melalui telepon pintar.

H Muhammad Irwan Wahyudi dari Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar membuat akun Facebook, Instagram atau platform lainnya.

"Digitalisasi bukan sekadar punya media sosial, tetapi mengubah cara masjid mengelola, melayani, berkomunikasi dan berdakwah," ujarnya.

Ada tiga alasan utama mengapa masjid perlu bertransformasi. Cara jamaah mencari informasi telah berubah. 

Masyarakat juga semakin terbiasa mendapatkan pelayanan secara cepat. Pada saat yang sama, jamaah sudah menjadi bagian dari ruang digital.

Karena itu, transformasi digital masjid harus bertumpu pada tiga prinsip: modern, terbuka dan informatif.

Modern bukan berarti meninggalkan nilai agama, tetapi menggunakan cara yang relevan dengan perkembangan zaman. 

Terbuka berarti membangun komunikasi yang sehat dengan jamaah. Sedangkan informatif berarti menyediakan informasi yang bermanfaat dan mudah diakses.


Media Sosial Masjid Sekadar Papan Pengumuman

Irwan juga mengkritisi pola pengelolaan media sosial masjid yang hanya berisi poster kegiatan.

Menurutnya, ruang digital masjid seharusnya bisa menjadi tempat menghadirkan pengetahuan, inspirasi, dokumentasi dan interaksi.

Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya menyentuh publikasi, tetapi juga administrasi, pelayanan, komunikasi, dakwah, keuangan dan dokumentasi.

Bahkan, teknologi kecerdasan buatan atau AI dapat dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan pengurus, seperti mencari ide konten, menyusun kalender konten, merangkum rapat, melakukan transkripsi kajian, membuat draf berita hingga membantu membaca hasil survei jamaah.

Namun, teknologi tetap harus ditempatkan sebagai alat bantu.

"AI bisa membantu kita bekerja lebih cepat, tetapi AI tidak bisa menggantikan tanggung jawab pengurus," tegasnya.

Pesannya pun jelas: jangan mengejar viral, kejar manfaat.

Teknologi bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi membantu meningkatkan pelayanan dan memakmurkan masjid.


Kemenag Bekali Aspek Legalitas

Sementara itu, H Khairi Syafani, Plt Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, memberikan materi mengenai tata kelola administrasi dan perizinan masjid yang tertib, legal dan akuntabel.

Materi tersebut menjadi bagian penting karena transformasi digital tidak akan berjalan optimal apabila fondasi administrasi dan legalitas organisasi masjid belum tertata.


MUI Tala Ingin Masjid Hadir Lebih Luas

Ketua MUI Tala KH Ahmad Syarifuddin Noor mengatakan kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kualitas pengelolaan masjid di Tanah Laut.

Ia berharap bukan hanya 20-an pengurus masjid saja yang mengikuti pembekalan, tetapi kegiatan serupa dapat terus digelar sehingga lebih banyak pengelola masjid mendapatkan kesempatan belajar.

Menurutnya, tujuan akhirnya adalah agar masjid tidak hanya menjadi tempat salat, tetapi juga menjadi pusat dakwah yang mampu menjangkau masyarakat lebih luas.

Syarifuddin bahkan berharap suatu saat Tanah Laut memiliki radio dakwah seperti yang telah berkembang di sejumlah daerah lain.

Ia mencontohkan keberadaan siaran radio dakwah di Masjid Raya Sabilal Muhtadin di Banjarmasin dan di Masjid Agung Al-Karomah di Kabupaten Banjar. Ini dapat ditiru untuk memperbesar fungsi dan peran masjid.


Warga: MUI Tala Makin Aktif

Geliat kegiatan MUI Tala dalam beberapa pekan terakhir juga mendapat perhatian masyarakat.

Kalangan warga Tanah Laut mengapresiasi semakin beragamnya kegiatan yang digelar MUI, termasuk kegiatan yang menyasar pengurus masjid dan kelompok masyarakat dari berbagai latar belakang.

Menurut mereka, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pembinaan umat tidak hanya dilakukan melalui ceramah keagamaan, tetapi mulai menyentuh aspek manajemen, organisasi, teknologi dan kebutuhan masyarakat masa kini.

Mereka berharap agenda serupa terus diperbanyak dengan peserta yang lebih luas.

Sebab, tantangan masjid ke depan bukan hanya bagaimana membuat jamaah datang ke masjid, tetapi juga bagaimana masjid tetap hadir ketika jamaah berada di ruang digital.

Dan di situlah teknologi seharusnya ditempatkan: bukan untuk mengejar popularitas, melainkan memperluas manfaat dan memakmurkan masjid.

(derapwaktu.com/dw1)