DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI  — Rasa cemburu yang diduga dipicu persoalan perselingkuhan berujung aksi brutal di Dusun Sumbersari, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim).

Seorang perempuan berinisial AA (25) diamankan polisi setelah diduga menyabet alat vital suaminya, F (25), menggunakan celurit saat korban tertidur pulas, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Peristiwa memilukan itu terjadi di kamar rumah pasangan tersebut. 

Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, sebelum tertidur, korban disebut baru saja mengonsumsi minuman beralkohol.

Saat suaminya tertidur lelap, AA diduga mengambil sebilah celurit. Senjata tajam tersebut kemudian disabetkan ke arah organ vital korban.

Sabetan itu menyebabkan korban mengalami luka parah dan pendarahan hebat.

Namun, polisi memastikan organ vital korban tidak terputus sepenuhnya. Masih terdapat bagian kulit yang membuat organ tersebut tetap tersambung.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera mengevakuasi korban ke puskesmas. 

Karena mengalami pendarahan hebat dan dikhawatirkan mengalami kondisi fatal akibat kehilangan banyak darah, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr Haryoto Lumajang.

Di rumah sakit, korban mendapatkan penanganan medis darurat untuk menghentikan pendarahan sekaligus menangani kerusakan jaringan akibat sabetan senjata tajam.


Motif Perselingkuhan Masih Didalami

Di balik aksi nekat tersebut, polisi menduga persoalan cemburu menjadi pemicu utama.

AA disebut menduga suaminya menjalin hubungan dengan perempuan lain. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah dugaan perselingkuhan tersebut benar-benar terjadi atau hanya berdasarkan kecurigaan pelaku.

Karena itu, motif perselingkuhan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum dan masih menjadi bagian dari penyidikan.

Usai kejadian, AA tidak melarikan diri. Perempuan tersebut langsung diamankan aparat bersama barang bukti berupa sebilah celurit yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Lumajang.

Polisi juga mendalami penerapan pasal pidana terhadap AA, termasuk ketentuan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga yang dipenuhi kecemburuan dan emosi dapat berubah menjadi tindakan yang membahayakan nyawa.


Warga Tala Ikut Bergidik

Kabar tersebut turut membuat sejumlah warga Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, bergidik saat menyimak berita tersebur di sosial media.

Husni (34), warga Pelaihari, mengaku sulit membayangkan rasa sakit yang dialami korban.

“Membacanya saja sudah bikin bergidik. Kalau ada masalah rumah tangga, seharusnya dibicarakan baik-baik, jangan sampai emosi membuat orang melakukan tindakan separah itu,” ujarnya.

Senada, Ardi (39), warga Pelaihari lainnya, menilai persoalan kecemburuan seharusnya tidak diselesaikan dengan kekerasan.

“Cemburu itu manusiawi, tetapi kalau sudah menggunakan celurit, akibatnya bisa fatal. Jangan sampai masalah rumah tangga berakhir dengan penyesalan seumur hidup,” katanya.

Kasus Lumajang tersebut kini masih bergulir. Polisi terus memeriksa saksi, mendalami motif, mengumpulkan alat bukti, serta memastikan konstruksi hukum terhadap AA.

(derapwaktu.com/dw1)