DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Predikat Desa Antikorupsi bukan sekadar penghargaan yang dipajang, tetapi harus dibuktikan melalui keterbukaan pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal inilah yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan monitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi 2026 di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kamis (5/11/2026).
Monitoring tersebut menjadi momentum untuk melihat sejauh mana prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari anggaran negara.
Desa Bumi Jaya sendiri telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi percontohan tingkat Provinsi Kalimantan Selatan sejak 2023.
Dengan status tersebut, desa ini tidak hanya dituntut mempertahankan predikat, tetapi juga menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
Kegiatan monitoring dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Tanah Laut, Drs. Rudi Ismanto, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Tanah Laut.
Dalam sambutannya, Rudi menyampaikan apresiasi atas kedatangan Direktur Pembinaan Masyarakat dan Desa KPK RI, Kunto Ariawan, bersama tim monitoring.
Menurutnya, predikat Desa Antikorupsi merupakan kebanggaan sekaligus amanah yang harus dijaga secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai pengakuan administratif. Implementasinya harus terlihat dalam pelayanan publik, keterbukaan penggunaan anggaran, hingga pelibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Rudi berharap kegiatan monitoring dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai aspek tata kelola pemerintahan desa sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan kewenangan.
"Komitmen ini bukan hanya tanggung jawab kepala desa dan aparat pemerintahan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Masyarakat dan Desa KPK RI, Kunto Ariawan, mengingatkan agar program-program pencegahan korupsi di tingkat desa tidak dipandang sebagai tambahan beban administrasi.
Sebaliknya, berbagai indikator yang diterapkan KPK harus menjadi instrumen untuk membangun sistem pemerintahan desa yang lebih baik.
Menurut Kunto, penguatan tata kelola keuangan desa menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah tindak pidana korupsi. Perbaikan sistem diperlukan agar ruang penyalahgunaan kewenangan semakin sempit.
Dengan demikian, anggaran yang dikucurkan pemerintah ke desa benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ujian Sesungguhnya Keterbukaan kepada Warga
Monitoring KPK di Bumi Jaya juga menjadi pengingat bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui kelengkapan dokumen maupun pemenuhan indikator penilaian.
Masyarakat perlu mengetahui bagaimana anggaran desa direncanakan, berapa besar penggunaannya, program apa yang dikerjakan, serta sejauh mana hasil pembangunan dapat dirasakan.
Sebab, keterbukaan informasi dan ruang pengawasan publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Dua warga Tanah Laut yang dimintai tanggapan menyambut positif monitoring tersebut.
"Kami berharap kegiatan seperti ini tidak hanya sebatas penilaian atau kunjungan. Yang paling penting, pengelolaan dana desa benar-benar terbuka sehingga masyarakat bisa mengetahui penggunaannya," ujar seorang warga, Husna.
Warga lainnya, Saparudin, berharap predikat Desa Antikorupsi dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan dan pembangunan.
"Harapannya bukan hanya Desa Bumi Jaya, tetapi seluruh desa di Tanah Laut bisa menerapkan pemerintahan yang transparan. Kalau anggaran dikelola dengan baik, masyarakat juga yang akan merasakan manfaatnya," tuturnya.
Dengan monitoring tersebut, konsistensi penerapan prinsip antikorupsi di tingkat desa kembali menjadi perhatian.
Predikat Desa Antikorupsi pada akhirnya perlu tercermin bukan hanya dalam penilaian pemerintah, melainkan juga dalam kepercayaan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
(derapwaktu.com/banyulangit)
Komentar (0)